Alur Pelaporan Ormas

Prosedur dan tahapan pelaporan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Ciamis

Tahapan Pelaporan

Berikut adalah alur dan tahapan yang harus dilalui dalam proses pendaftaran dan pelaporan Organisasi Masyarakat

01

Persiapan Dokumen

Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti akta pendirian, AD/ART, susunan pengurus, dan dokumen pendukung lainnya.

02

Pengajuan Permohonan

Ajukan permohonan pendaftaran atau pelaporan melalui sistem SITOMAS dengan melengkapi formulir yang telah disediakan.

03

Verifikasi Dokumen

Tim verifikasi BAKESBANGPOL akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.

04

Penerbitan SKT

Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan diterbitkan.

Informasi Penting

  • Proses verifikasi dokumen membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja
  • Pastikan semua dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Untuk informasi lebih lanjut, hubungi BAKESBANGPOL Kabupaten Ciamis
  • Pemohon dapat melacak status permohonan melalui sistem SITOMAS