Alur Pelaporan Ormas
Prosedur dan tahapan pelaporan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Ciamis
Tahapan Pelaporan
Berikut adalah alur dan tahapan yang harus dilalui dalam proses pendaftaran dan pelaporan Organisasi Masyarakat
01
Persiapan Dokumen
Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan seperti akta pendirian, AD/ART, susunan pengurus, dan dokumen pendukung lainnya.
02
Pengajuan Permohonan
Ajukan permohonan pendaftaran atau pelaporan melalui sistem SITOMAS dengan melengkapi formulir yang telah disediakan.
03
Verifikasi Dokumen
Tim verifikasi BAKESBANGPOL akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
04
Penerbitan SKT
Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan diterbitkan.
Informasi Penting
- •Proses verifikasi dokumen membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja
- •Pastikan semua dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- •Untuk informasi lebih lanjut, hubungi BAKESBANGPOL Kabupaten Ciamis
- •Pemohon dapat melacak status permohonan melalui sistem SITOMAS